Periksakan kesehatan diri pasca COVID-19 dengan Paket Pasca COVID-19 New Normal di Laboratorium Klinik MyLab cabang Tebet, Condet, Citra Garden, Pesona Depok, Klender, Pondok Indah dan Pecenongan dengan harga Rp 712.500,00. Paket ini meliputi:
Tak jarang pasien COVID-19 yang sudah sembuh masih memiliki gejala dan infeksi meski hasil tes PCR sudah menyatakan negatif. Namun ada gejala yang masih sering di alami oleh penderitanya, gejala tersebut biasanya masih sering mengalami sesak nafas, dada berdebar, nyeri sendi, nyeri kepala, indra penciuman yang masih belum membaik, mudah lelah, serta rasa kecemasan dan kekhawatiran yang berlebih.
Semua gejala fisik tersebut diakibatkan oleh sisa infeksi virus SARS-CoV-2 (penyebab COVID-19) yang ada di tubuh yang berupa jaringan parut (fibrosis) pada area paru-paru pasien. Pada umumnya jaringan parut akan hilang sekitar 12-24 bulan. Dikutip dari pernyataan WHO atau Badan Kesehatan Dunia, pandemi virus COVID-19 ini sangat mempengaruhi pelayanan kesehatan, terutama di berbagai negara maju. Salah satu pelayanan kesehatan yang sangat terpengaruh yaitu rehabilitasi medis. Berdasarkan sebuah penelitian, layanan rehabilitasi medis di lebih dari 60 negara terganggu akibat pandemi COVID-19.
Jika indra penciuman Anda belum kunjung membaik bisa jadi masih dalam masa penyembuhan, Anda bisa melakukan bebera hal sebagai berikut:
Rehabilitasi pasca COVID-19 dilakukan secara bertahap, terukur, terencana, dan teratur oleh bimbingan dan saran dokter. Rehabilitasi pasca COVID-19 bisa berupa pelatihan pernafasan, fisik, relaksasi, kebugaran, dan masih banyak lagi.
Selain rehabilitasi, pasien pasca COVID-19 juga harus berhati-hati supaya tidak mengeluarkan tenaga secara berlebihan karena di khawatirkan akan muncul penyakit komplikasi seperti stroke, sakit jantung, ataupun cedera.
Dalam pemeriksaan paket pasca COVID-19 ini tidak terdapat persiapan khusus yang perlu dilakukan oleh pasien. Namun pasien wajib menerapkan protokol kesehatan selama pemeriksaan. Hal ini guna mencegah penularan COVID-19. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan RI, berupa:
Prosedur pemeriksaan paket pasca COVID-19 New Normal ini dilakukan dengan melalui beberapa jenis pemeriksaan. Pada pemeriksaan ini pasien biasanya akan diminta untuk melakukan pengambilan darah sebagai sampel pemeriksaan. Sampel kemudian akan dibawa ke laboratorium untuk dianalisis lebih lanjut.